SURYA.co.id - Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga semakin jadi sorotan usai menyomasi guru Supriyani.
Harta kekayaan Surunuddin Dangga pun tak luput dari pencarian publik.
Ia diketahui memiliki puluhan bidang tanah dan bangunan, tepatnya 43 bidang tanah dan bangunan.
Diketahui, Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena tidak terima dengan isi surat pencabutan kesepakatan damai dengan kubu Aipda WH.
Seperti diketahui, kesepakatan damai antara guru Supriyani dengan kubu Aipda WH digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan atas inisiasi Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai
Namun, baru berselang sehari, Supriyani mencabut kesepakatan damai itu melalui surat bermaterai tertanggal 6 November 2024.
Isi surat pencabutan kesepakatan damai ini lah yang dipermasalahkan Surunuddin Dangga karena di surat itu, guru Supriyani bearalsan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
Surunuddin menilai pernyataan itu sebagai pencemaran nama baik.
“Dalam hal ini perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Baca juga: Guru Supriyani Terancam Dipolisikan Bupati Konawe Selatan, Imbas Cabut Perdamaian dengan Aipda WH
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.
“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.
“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.
Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.
“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”
“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.
Baca juga: Tak Seberuntung Sudarsono Eks Camat Baito, Sosok Ini Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani
Dia pun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.
“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.
Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.
Lantas, seperti apa rincian harta kekayaannya?
Melansir dari elhkpn, Surunuddin Dangga memiliki harta kekayaan Rp 43 miliar.
Kekayaannya didominasi oleh harta berupa tanah dan bangunan.
Tercatat ia memiliki 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.156.600.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 9355 m2/400 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 245 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.7.000.000.000
3. Tanah Seluas 875 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 437.500.000
4. Tanah Seluas 2553 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 893.550.000
5. Tanah Seluas 4749 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.662.150.000
6. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
7. Tanah Seluas 7238 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 723.800.000
8. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 230.100.000
9. Tanah Seluas 2615 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 261.500.000
10. Tanah Seluas 6478 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 323.900.000
11. Tanah Seluas 8511 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 425.550.000
12. Tanah Seluas 46900 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL 2023 SENDIRI Rp. 938.000.000
13. Tanah Seluas 45560 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 911.200.000
14. Tanah Seluas 19850 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 397.000.000
15. Tanah Seluas 41160 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 823.200.000
16. Tanah Seluas 42990 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 859.800.000
17. Tanah Seluas 19993 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 399.860.000
18. Tanah Seluas 49940 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 998.800.000
19. Tanah Seluas 45780 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 915.600.000
20. Tanah Seluas 49150 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 983.000.000
21. Tanah Seluas 48100 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 962.000.000
22. Tanah Seluas 48860 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 977.200.000
23. Tanah Seluas 49300 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 986.000.000
24. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
25. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
26. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
27. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
28. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
29. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
30. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
31. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
32. Tanah Seluas 7562 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
33. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
34. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
35. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
36. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
37. Tanah Seluas 17032 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 340.640.000
38. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
39. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
40. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
41. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
42. Tanah Seluas 3125 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 156.250.000
43. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000
1. MOBIL, TOYOTA LC PRADO 2.7 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 550.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.305.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 675.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 43.166.600.000
III. HUTANG Rp. 300.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.166.300.000.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Menteri PKP Incar Aset Eks BLBI untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani
Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, yang akan memanfaatkan aset sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Program 3 Juta Rumah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut pihaknya sangat mendukung rencana Menteri PKP untuk memanfaatkan lahan-lahan sitaan BLBI.
Dia memaparkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri PKP terkait rencana tersebut. Rio mengatakan dirinya akan bertemu dengan Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam waktu dekat untuk membahas rencana penggunaan aset sitaan BLBI.
Baca Juga : Maruarar Pamer Dapat Dukungan 6 Konglomerat di Program 3 Juta Rumah Prabowo
"Pak Ara sudah telepon saya, saya lagi nunggu saja," kata Rio dalam Media Briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip Jumat (8/11/2024).
Seiring dengan rencana Kementerian PKP, dia mengatakan Kemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset BLBI yang dapat digunakan untuk program 3 juta rumah.
Baca Juga : : Program 3 Juta Rumah Prabowo Dilirik Investor Asing, Ada China hingga Qatar
Menurutnya, ada beberapa daerah yang telah dimasukkan ke dalam daftar titik potensial untuk pembangunan perumahan. Meski demikian, Rio tidak memperinci daerah-daerah yang dimaksud.
Dia melanjutkan, daftar aset tersebut kemudian akan dikaji lebih lanjut oleh Menteri PKP. Kajian lebih lanjut diperlukan karena pembangunan sebuah perumahan juga bergantung pada minat masyarakat terhadap sebuah daerah tertentu.
Baca Juga : : Ara (PKP) Dapat Lahan 157 Hektar di Mojekerto, Kebut Program 3 Juta Rumah
"Nanti kita akan siapkan daftarnya. Kemudian, tempatnya Pak Ara yang akan melihat mana dari daftar tanah yang diminati (untuk pembangunan rumah)," katanya.
Sebelumnya, Maruarar mengungkapkan rencana penggunaan lahan sitaan BLBI ketika menjelaskan satrategi untuk memperoleh lahan secara gratis. Salah satu kandidat lahan yang diincar untuk merealisasikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu adalah aset rampasan hasil tindak pidana korupsi.
Adapun bekas politikus PDIP itu mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah penegak hukum.
"Ujungnya harga rumahnya kepada konsumen yaitu rakyat bisa jadi lebih murah. Apalagi konsep kita sedapat mungkin tanahnya itu gratis. Apakah tanah negara, swasta, tapi sedapat mungkin ya tekad kami gratis, maka kami punya ide tanah dari tanah tanah hasil korupsi," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment